Polres Cilegon Tangkap Preman Pemalak Supir Sayur dan Sembako di Pasar Kranggot

Preman Pemalak Supir Sayur dan Sembako Diamankan Polres Cilegon.
Sumber :
  • Polres Cilegon

VivaBantenPreman pemalak supir sayur di Pasar Kranggot, Kota Cilegon, Banten, diamankan Polres Cilegon. Mereka meminta uang salar Rp5 ribu per mobil yang masuk.

img_title Pelarangan Kendaraan Tambang Melewati JLS Cilegon Selama Arus Mudik Idul Fitri 2026

Dua orang yang meminta Jatah Preman atau Japrem berinisial MDA (22) warga Kecamatan Cilegon dan M (30) warga Kecamatan Jombang, dibawa ke Polres Cilegon pada Kamis dini hari, 01 April 2025.

"Dua orang yang diduga melakukan pungutan liar kepada supir truk, mobil pengangkut sayur dan sembako yang masuk ke dalam area Pasar Kranggot, dengan jumlah pungli Rp5 ribu per mobil. Selanjutnya orang tersebut di amankan oleh personel," ujar Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, Sabtu, 03 April 2025.

img_title Terduga Pelaku Penusukan Pelajar di Anyer, Ditangkap Polisi di Bogor

Polres Cilegon tengah gencar melaksanakan operasi pekat Maung 2025 dengan sasaran debt collector, preman, pungli hingga geng motor, untuk menciptakan kenyamanan, keamanan, dan ketertiban di masyarakat.

Kapolres Serang Makan Bersama di Masjid.

Photo :
  • Polres Serang

img_title Kepulan Asap Warna Oranye di PT Vopak Cilegon Berasal dari Reaksi Kimia Asal Nitrat

Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas aksi premanisme dan segala bentuk tindakan yang meresahkan masyarakat.

"Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aksi premanisme atau pungli. Tindakan tegas ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Cilegon yang melaksanakan aktivitasnya," terangnya.

AKBP Kemas Indra Nata Negara meminta peran aktif masyarakat, jika menemukan atau melihat tindak premanisme hingga pungli yang meresahkan, untuk melapor ke polisi terdekat atau menghubungi 110.

"Kepada masyarakat kota Cilegon untuk tidak takut melapor jika mengetahui atau menjadi korban premanisme atau pungli. Masyarakat bisa melaporkan kejadian tersebut ke Polsek terdekat," jelasnya.