Tingkatkan Investasi, Gubernur Banten Serap Aspirasi Pelaku Usaha
- Sherly/viva
Banten VIVA - Gubernur Banten Andra Soni dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Industri Laksana Business Park, Agung Intiland, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Kunjungan itu dilakukan guna menyerap aspirasi para pelaku usaha di kawasan industri tersebut dalam rangka membangun Banten Ramah untuk meningkatkan nilai investasi di Provinsi Banten.
"Ini sesuai dengan janji kita, yaitu Banten Ramah. Salah satunya ramah terhadap investasi dan kita punya kepentingan besar terhadap terealisasinya rencana-rencana investasi di Provinsi Banten," katanya, Rabu, 30 AprilĀ 2025.
Menurutnya Provinsi Banten dari tahun ke tahun selalu menjadi di peringkat kelima dalam realisasi investasi dan tahun ini diberikan target lebih tinggi lagi, sebesar Rp119 triliun.
"Di triwulan pertama ini telah terealisasi sekitar Rp 31 triliun. Dan kami berharap kawasan industri yang ada di Provinsi Banten yang hari ini kami melaksanakan kegiatan di Laksana Business Park, Agung Intiland," ujarnya.
Andra Soni juga meminta Kepala DPMPTSP, Virgojanti dan Kepala Dinas lingkuhan Hidup untuk memfasilitasi proses-proses (terkait) perizinan yang di pusat.
"Dan harapan kita tentu dengan berkembangnya investasi, penyerapan tenaga kerja lokal juga meningkat sehingga tingkat pengangguran menurun. Tentu ujungnya adalah tingkat kemiskinan menurun dan kesejahteraan masyarakat Banten dapat menjadi lebih baik," terangnya.
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menambahkan, pelaku-pelaku usaha yang ada di Kabupaten Tangerang, khususnya pelaku usaha Laksana Business Park tidak hanya menjadi investor melainkan, turut membuka lapangan pekerjaan sehingga masyarakat bisa diwadahi setiap ada aktivitas usaha.
"Sehingga tadi menurunnya jumlah pengangguran, sekaligus juga meningkatkan kesejahteraan, ini bagus," ucap dia.
Sementara itu, Founder Agung Intiland, Francis Cahyadi mengatakan, sebagai pengembang tentunya harus ada campur tangan, baik pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi hingga pusat.
"Perizinan-perizinan yang (dapat) dipercepat bisa membantu dan mempermudah investor-investor, termasuk pembangunan infrastruktur-infrastruktur guna mempermudah akses-akses seperti jembatan dan perluasan jalan," ungkapnya.