Penyaluran KJP Plus November 2024 Tertunda, Disdik DKI Jakarta Minta Maaf, Akan Segera Disalurkan?

KJP Plus November 2024
Sumber :

Banten.viva.co.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) November 2024.

Kabar Bahagia, KJP Plus November 2024 Cair Akhir Bulan! Ini Bocoran Jadwal dan Fakta Terbarunya

Penyaluran bantuan pendidikan KJP Plus November 2024 ini dilakukan sebagai bentuk dukungan pendidikan bagi masyarakat tidak mampu. 

Namun, pencairan dana bantuan baik KJP Plus maupun KJMU untuk November 2024 sempat tertunda karena aturan Pilkada.

Jadwal Pencairan KJP Plus November 2024, Siswa Bisa Dapat Hingga Rp450 Ribu, Ini Rinciannya

Plt. Kepala Disdik DKI Jakarta, Purwosusilo, meminta maaf atas keterlambatan ini. 

"Penundaan dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan bantuan sosial menjelang Pilkada, sesuai Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri. Kami pastikan bantuan ini segera dicairkan setelah validasi selesai," jelasnya.

Kapan Dana KJP Plus November 2024 Cair? Ini Penjelasan Disdik DKI Jakarta, Cair Minggu Ini?

KJP Plus sendiri adalah program andalan DKI Jakarta untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu. 

Bantuan ini diharapkan dapat meringankan biaya pendidikan dan mencegah siswa putus sekolah. 

Dengan dana KJP Plus, siswa dapat membeli perlengkapan sekolah, buku, seragam, hingga kebutuhan lainnya.

Pencairan dana dilakukan melalui Bank DKI dan dapat diakses melalui ATM atau kantor cabang. 

Selain itu, penerima dapat memeriksa status bantuan mereka secara daring melalui situs kjp.jakarta.go.id dengan langkah berikut:

1. Buka situs kjp.jakarta.go.id

2. Pilih menu "Periksa Status Penerimaan KJP."

3. Masukkan NIK, pilih tahun 2024, dan pilih Tahap II

4. Klik "Cek" untuk melihat status dan nominal bantuan.

Salah satu keunggulan dari bantuan KJP Plus adalah keterkaitannya dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Sistem ini memastikan bantuan hanya diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan. Untuk menerima manfaat, siswa harus terdaftar aktif di sekolah dan memiliki kartu KJP yang valid.

Berdasarkan kebijakan terbaru, pencairan dana KJP Plus November 2024 akan dilakukan setelah Pilkada selesai. 

Diperkirakan, dana akan tersedia di akhir November atau awal Desember. Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik.

Disdik DKI Jakarta memastikan pencairan dana berjalan tepat sasaran dan transparan. 

"Kami ingin bantuan ini dimanfaatkan maksimal untuk mendukung pendidikan siswa," kata Purwosusilo.

Berikut rincian nominal dana yang diterima per bulan:

1. SD/MI: Rp135.000 (rutin), Rp115.000 (berkala), tambahan Rp130.000 untuk SPP sekolah swasta.

2. SMP/MTs: Rp185.000 (rutin), Rp115.000 (berkala), tambahan Rp170.000 untuk SPP sekolah swasta.

3. SMA/MA: Rp235.000 (rutin), Rp185.000 (berkala), tambahan Rp290.000 untuk SPP sekolah swasta.

4. SMK: Rp235.000 (rutin), Rp215.000 (berkala), tambahan Rp240.000 untuk SPP sekolah swasta.

5. PKBM: Rp185.000 (rutin), Rp115.000 (berkala).

Untuk mahasiswa, program KJMU memberikan bantuan sebesar Rp9 juta per semester.

Penerima bantuan diimbau menggunakan dana secara bijak untuk keperluan pendidikan. 

Disdik DKI Jakarta juga meminta masyarakat untuk memantau pencairan melalui media sosial resmi seperti @disdikdki dan @upt.p4op.

Pencairan KJP Plus November 2024 akan dilakukan setelah proses validasi selesai. Disdik DKI Jakarta berharap langkah ini dapat mendukung pendidikan pelajar Jakarta secara maksimal dan menciptakan generasi yang unggul.