Kubu Helldy Agustian Minta Bawaslu Cilegon Profesional Tangani Aduan

Komisioner Bawaslu Cilegon
Sumber :
  • Yandi Deslatama/Banten.Viva.co.id

Banten.Viva.co.id - Bawaslu Cilegon diminta profesional berkaitan laporan dugaan netralitas ASN Pemkot Cilegon yang mendukung Paslon tertentu, di Pilkada Serentak 2024.

Begini Klarifikasi Jubir Soal Cabup Pandeglang Raden Dewi Bagi-bagi Uang Rp50 Ribu ke Emak-emak

 

Dimana, kubu Helldy Agustian - Alawi Mahmud telah melaporkan dugaan ketidak netralan ASN di Kesbangpol Kota Cilegon berinisial IS yang mendukung Paslon 01 Robinsar-Fajar Hadi Prabowo. Selain itu, ada juga laporan ASN di BPBD Kota Cilegon berinisal Sy yang dianggap mendukung Paslon 03, Isro Miraj-Nurrotul Uyun.

Cabup Pandeglang Raden Dewi Bagi-bagi Uang Rp50 Ribu ke Emak-emak, Bawaslu Lakukan Penelusuran

 

"Kami mengapresiasi Bawaslu Kota Cilegon yang sudah meneruskan laporan kami terkait netralitas ASN kepada Kemenpan RB. Artinya terbaca bahwa yang bersangkutan (IS dan Sy) melanggar netralitas ASN," ujar Agus Surahmat Prawiradirdjo, Ketua Tim Hukum Helldy-Alawi, dalam keterangan resminya, Sabtu, 22 November 2024.

Sekmat Petir Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Fasilitasi Paslon Berkampanye

 

Hanya saja, kata Agus, Bawaslu tidak bisa hanya memberikan tembusan laporan tersebut. Lembaga yang bertanggung jawab atas pengawasan demokrasi itu juga harus menunjukkan profesionalisme dalam bekerja.

 

"Bawaslu harus terus berkoordinasi dengan Kemenpan RB dan juga Bawaslu pusat untuk menindaklanjuti temuan netralitas ASN yang kami laporkan itu," tegas Agus.

Helldy Agustian (tengah), Mendaftar di Nasdem.

Photo :
  • Yandi/BantenViva

Sebetulnya, lanjut Agus, banyak sekali laporan yang masuk ke timnya berkaitan dengan berbagai kecurangan pilkada. Mulai bagi-bagi duit, hingga netralitas ASN. Hanya saja, kata dia, pihaknya kesulitan untuk menangkap, terlebih hal itu bukan kewenangannya.

 

"Lalu di mana posisi Bawaslu dan juga Gakkumdu di saat banyak laporan masuk seperti itu. Intinya sekarang kita mendorong Bawaslu untuk menindaklanjuti laporan kita, agar nanti ketika (sengketa) di Mahkamah Konstitusi kita punya jawaban ini," ujarnya.