4 Negara ini Larang Perayaan Tahun Baru, ada Negara Tetangga
- Viva
Banten – Tahun baru merupakan perayaan yang dilakukan di seluruh dunia, akhir tahun di bulan Desember dan awal tahun di bulan Januari. Dan tidak terasa setelah kita bergelut selama satu tahun di 2022, sekarang sudah menunduduki tahun 2023.
Di setiap negara, tentu saja tahun baru menjadi momen yang sudah terbiasa digunakan perayaan-perayaan bersama keluarga, teman, kerabat, sahabat, dan keluarga.
Momen indah dan menyambut tahun baru tepatnya pada 1 Januari di pukul 00.00 adalah momen pergantian tahun. Namun berbeda dengan 4 negara ini yang justru melarang warganya merayakan tahun baru karena dianggap bertentangan dengan agama.
1. Brunei Darussalam
Brunei Darussalam merupakan negara yang berdekatan dengan Indonesia, Brunei Darussalam adalah negara kesultanan yang sebagai besar warganya mayoritas beragama Islam, sehingga perayaan Natal dan tahun baru dilarang di negara tersebut.
Perayaan Natal dan tahun baru sangat ketat di sana, negara ini menganggap perayaan Nataru sebagai kegiatan yang bertentangan dengan syariat Islam dan dapat merusak akidah penganutnya.