Kardus di Tangerang Miliki Sertifikat Halal MUI
- Sherly/viva
Banten VIVA - Sertifikasi halal saat ini menjadi konsern masyarakat, terutama umat muslim untuk lebih teliti menggunakan barang-barang. Hal ini lantaran, banyak beberapa bahan yang terkadang tidak diizinkan digunakan, serta terkandung dalam barang tersebut.
Melihat kondisi tersebut, para pengusaha baik yang memproduksi makanan, minuman, hingga barang, melakukan proses sertifikasi halal MUI.
Tidak terkecuali salah satu perusahaan kardus di wilayah Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang turut melakukan sertifikasi halal dan saat ini, telah memperoleh label halal MUI.
CEO PT Alpha Gemilang Makmur, Alden Lukman mengatakan, pihaknya telah menerima sertifikasi halal MUI pada barang yang diproduksinya.
"Kardus yang kami produksi ini sudah bersertifikasi halal, dan aman digunakan," katanya, Sabtu, 16 Maret 2024.
Bukan hanya mendapatkan label halal, dalam momentum Ramadan tahun ini, perusahaan tersebut juga memproduksi kardus yang aman dan nyaman digunakan sebagai parcel hingga, tempat penyimpanan untuk pemudik.
"Kami juga produksi kardus yang memang bisa digunakan sebagai parcel lebaran. Bahkan untuk mudik pun bisa, karena kardus yang kami produksi ini tahan air, dan bisa digunakan kembali. Jadi, sudah ada sertifikat halal dari majelis ulama Indonesia (MUI), maka aman serta pas juga digunakan untuk membungkus parsel lebaran," ujarnya.
Lanjut Alden, produksi kardus tahan air ini memang menjadi fokusnya sejak awal, lantaran memiliki tujuan, mengubah pola pikir masyarakat untuk bisa menggunakan barang yang bukan sekali pakai, serta tahan terhadap kondisi cuaca di Indonesia.
"Kardus kan biasanya ya kertas gitu, kena air ya basah, tapi kardus yang kami produksi beda, tahan air, terutama tahan atas kondisi cuaca di Indonesia yang tropis. Kami desain juga dengan bentuk yang kokoh, dan bisa dipakai berkali-kali, jadi membantu juga dalam pengurangan sampah akibat penggunaan barang sekali pakai," ungkapnya.