Terjerat Judi Slot, 3 Pria Diamankan Usai Curi Motor di Rumah Warga

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar tunjukkan barang bukti
Sumber :
  • Sherly / viva

Banten VIVA - Tiga pria dengan inisial, DD, DI dan NK diamankan Polsek Panongan, Polres Kota Tangerang, usai terbukti melakukan tindak pencurian kendaraan bermotor di salah satu rumah warga Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

ASN Maju Dalam Pilkada 2024, KPU Tangerang : Wajib Undurkan Diri Lebih Dulu

Kaporesta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, bermula saat rumah tersebut ditinggalkan pemilik untuk membeli makan, pada 2 Maret 2024 pukul 18.30 WIB.

Kemudian, tersangka DI yang telah melakukan pemantauan, langsung melancarkan aksinya yang berperan sebagai pemetik atau pencuri  kendaraan roda dua.

Ancaman Global Warming, Pengusaha Hunian Diminta Perhatikan Kriteria Sustainability

"Tersangka DI langsung masuk ke halaman rumah dan mencuri satu unit motor milik pemilik rumah," katanya, Rabu, 13 Maret 2024.

Setibanya korban di rumah, ia terkejut mendapati motor sudah tidak terparkir di  halaman yang mana, langsung ditindak lanjuti dengan pelaporan ke Polsek Panongan.

KPU Tangerang : Proses Pendaftaran Pemilukada 2024 Dibuka Bulan Mei

"Kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan, hingga mendapati tersangka DD sebagai penadah barang curian di salah satu kontrakan kawasan Balaraja, Kabupaten Tangerang," ujarnya.

Dilakukan penyidikan lebih lanjut, hingga berhasil mengamankan DI sebagai pemetik, kemudian satu tersangka lainnya NK sebagai penampung.

Halaman Selanjutnya
img_title