Dua Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Serang Dibongkar, Target Berikutnya THM di Ramayana

Tempat Hiburan Malam (THM) Kota Serang Dibongkar
Sumber :

Banten.viva.co.id –Menindak lanjuti laporan masyarakat serta team khusus yang dibentuk oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bongkar dua Tempat Hiburan Malam (THM).  

Gegara Ada Jentik Nyamuk di TPS3R, Balita di Kota Serang Terserang Penyakit DBD

Pembongkaran THM ini dilakukan oleh Pemkot Serang beserta tokoh masyarakat dan aparat penegak hukum. 

Kegiatan pembongkaran tersebut dilakukan lantaran beberapa usaha yang tidak sesuai dengan izin dan dijadikan THM.

Pemindahan RKUD ke Bank Banten, PKS : Harus Bertahap, Jangan Ganggu Pembangunan

Usai dilakukannya penggusuran tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan bahwa pembongkaran Tempat Hiburan Malam tersebut dilakukan selain menyalahgunakan izin yang ditentukan juga membuat kegaduhan ditengah masyarakat Kota Serang.

“Hari ini kami membongkar bangunan yang tidak sesuai dengan perizinannya alias bangunan liar, dua bangunan kami bongkar,” kata Yedi.

Pelaku Kreatif Banten Berharap Iwak Banten Bisa Mengobati Keresahan Dunia Kreatif

Ia juga mengatakan bahwa kegiatan pembongkaran THM tersebut merupakan salah satu bukti ketegasan Pemerintah Kota Serang dalam menindak setiap pelanggar yang menyalahi aturan. 

Adapun dua tempat yang dilakukan pembongkaran tersebut berada di wilayah Walantaka tepatnya dilingkungan Kalodran Kota Serang.

Halaman Selanjutnya
img_title