Menjelang Bulan Ramadhan, Pemkot Serang akan Bongkar Tempat Hiburan Malam (THM) yang Bandel

Ilustrasi Tempat Hiburan Malam (THM).
Sumber :
  • Pixabay/ericbarns

Banten.viva.co.id –Menjelang bulan Ramadhan, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan lakukan pembongkaran Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih beroperasi diwilayah Kota Serang.

Gegara Ada Jentik Nyamuk di TPS3R, Balita di Kota Serang Terserang Penyakit DBD

Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Serang dalam Apel Pagi yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Kesadaran Nasional dan dilapangan Puspemkot Serang, Senin 19 Februari 2024. 

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan bahwa beberapa pekan lalu, Pemerintah Kota Serang sempat melakukan penutupan/penyegelan Tempat makan/Cafe yang juga dijadikan sebagai Tempat Hiburan Malam di Kota Serang.

Pemindahan RKUD ke Bank Banten, PKS : Harus Bertahap, Jangan Ganggu Pembangunan

“Beberapa waktu lalu, kita Pemerintah Kota Serang beserta aparat penegak hukum Kota Serang sempat melakukan penyegelan tempat Hiburan Malam di Kota Serang," katanya. 

"Kita tutup dan segel sebagai peringatan untuk tidak beroperasi kembali dan merubah kegiatan usahanya sesuai dengan izin yang dicantumkan kepada Pemerintah," tuturnya. 

Pelaku Kreatif Banten Berharap Iwak Banten Bisa Mengobati Keresahan Dunia Kreatif

Setelah dilakukan penutupan dan penyegelan beberapa tempat diindikasi kembali beroperasi menjadikan tempat tersebut sebagai Tempat Hiburan Malam.

“Sebelumnya sempat kita lakukan penutupan dan penyegelan agar THM tersebut tidak kembali beroperasi, namun ada laporan saat ini THM tersebut kembali beroperasi sehingga akan kami tindak tegas," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title