Masa Tenang Pemilu 2024, 63 Reklame Kampanye di Tangerang Dicopot
- Sherly / viva
Banten VIVA - Sebanyak 63 reklame yang masuk kategori Alat Peraga Kampanye atau APK dicopot petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satpol PP Kabupaten Tangerang, Minggu, 11 Februari 2024.
Anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang, Ulum mengatakan, pada masa tenang pemilu 2024, pihaknya melakukan penertiban pada APK berupa spanduk, pamflet, baliho atau reklame milik para peserta pemilu baik itu capres, caleg, hingga partai politik.
"Kalau keseluruhan itu ada 13 ribu APK, namun untuk pagi ini kita tertibkan baliho atau reklame dengan total 63 titik yang tersebar di beberapa titik," katanya.
Dirincikan, untuk bagian selatan sebanyak 30 titik, barat sebanyak 18 titik dan utara sebanyak 15 titik. Di mana, wilayah selatan yang mendominasi banyaknya pemasangan APK terdiri dari Kecamatan Kelapa Dua, Pasar Kemis, Curug, Panongan, Pagedangan, Cisauk, Legok Cikupa, Rajeg, dan Sindang Jaya.
"Selatan itu lebih banyak, karena memang itu wilayah komersil. Jadi lebih banyak pemasangan APK-nya, terlebih DPT nya juga masuk kategorinya cukup banyak," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Linmas Satpol PP Kabupaten Tangerang, M. Farid Ma'rup mengatakan, dalam penertiban yang akan digelar selama tiga hari tersebut, pihaknya menerjunkan 85 personel.
"Kita ada 85 personel, dan memang kita sebar ke tiga bagian wilayah untuk bisa memastikan agar seluruh APK telah dicopot saat pemilihan di tanggal 14 Februari 2024 nanti," ungkapnya.