Wow, 13 Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Ditutup Pemkot, Tapi Belum Dibongkar

Tempat Hiburan Malam Kota Serang
Sumber :
  • Pixabay

Banten.viva.co.id –Sebanyak 13 Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi di Kota Serang ditutup oleh Pemkot, Senin 29 Januari 2024. 

Gegara Ada Jentik Nyamuk di TPS3R, Balita di Kota Serang Terserang Penyakit DBD

Penutupan tempat hiburan malam di Kota Serang dilakukan untuk menjawab keresahan masyarakat yang ada di kota berjuluk madani teraebut. 

Kali ini penutupan dilakukam oleh Penjabat Wali Kota Serang bersama Forkopimda Kota Serang serta jajaran. 

Pemindahan RKUD ke Bank Banten, PKS : Harus Bertahap, Jangan Ganggu Pembangunan

Diperkirakan terdapat 13 tempat yang dilakukan penindakan penyegelan diantaranya Loni cafe (Kaligandu), Alexis Cafe, Athena Cafe (Pasar Rau), Resto Royal Cafe, RMC Cafe (Legok).

Kemudian Alx cafe, Lumina 1 Cafe Drangong, Sahara Cafe, Savana cafe, Alexxa cafe (Ramayana), Diamond Cafe, Beta Cafe, Humbang Has Cafe (Kalodran).

Pelaku Kreatif Banten Berharap Iwak Banten Bisa Mengobati Keresahan Dunia Kreatif

Usai dilakukannya penyegelan tempat hiburan malam tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat menjelaskan tempat hiburan malam tersebut ditutup atas banyaknya laporan masyarakat dengan kegaduhan yang terjadi.

“Ini merupakan amanat dan aspirasi masyarakat serta ulama dan juga terdapat beberapa aspirasi yang disampaikan," katanya. 

Halaman Selanjutnya
img_title