Pesta Kembang Api di Tangerang, Polisi Minta Masyarakat Tanggung Jawab

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sigit Dany
Sumber :
  • Sherly / viva

Banten VIVA - Polres Kota Tangerang melakukan patroli pengamanan malam pergantian tahun baru di sejumlah titik keramaian salah satunya kawasan Pusat Perbelanjaan Citra Raya, Kabupetan Tangerang, Minggu, 31 Desember 2023.

Ancaman Global Warming, Pengusaha Hunian Diminta Perhatikan Kriteria Sustainability

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany mengatakan, dari hasil pemantauan, situasi kepadatan lalu lintas mulai padat di beberapa titik.

"Sudah mulai padat di beberapa titik, seperti Citra Raya, Alun-Alun Pemda Tigaraksa, dan Pasar Kemis. Dari pemantauan, situasi sangat kondusif,"  katanya.

KPU Tangerang : Proses Pendaftaran Pemilukada 2024 Dibuka Bulan Mei

Terkait dengan aturan pesta kembang api yang menjadi ciri khas dari pergantian malam tahun baru, Sigit menyebutkan, bila pihaknya masih mendapatkan laporan adanya masyarakat yang menggelar atau akan menyalakan kembang api.

"Sesuai dengan aturan, untuk kembang api dengan daya ledak tertentu, harus ada izin dari mabes polri dan kepolisiam daerah. Sementara untuk kembang api yang kecil, kami juga dapat laporannya dan meminta untuk dapat bertanggung jawab dalam menggunakanya," ujarnya.

Pasar Kutabumi Telah Dibongkar, Sekda : Lanjut ke Pembangunan

Pihaknya juga menerapkan rekayasa lalu lintas yang bersifat dinamis untuk di titik keramaian yang telah dipetakan oleh pihak kepolisian.

"Sudah kita petakan dan akan diterapkan rekayasa lalu lintas yang bersifat dinamis di beberapa titik. Kami pun, sudah menerjunkan 750 personel di lokasi keramaian," ungkapnya.