KPU Banten Belum Distribusikan Surat Suara ke Pandeglang dan Lebak

Ketua KPU Banten Mochamad Ihsan (tengah)
Sumber :
  • Banten.viva.co.id

Banten.Viva.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten belum mendistribusikan 5 jenis surat suara Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 ke Kabupaten Pandeglang dan Lebak.

Buntut Beredar Video Bagi-bagi Uang Rp50 Ribu, Status Pencalonan Bupati Raden Dewi Bisa Batal, Asal ...

Padahal, pelaksanaan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tinggal menyisakan waktu sekitar 46 hari lagi. Hal ini membuat KPU Pandeglang merasa khawatir akan adanya keterlambatan pendistribusian ke tingkat PPK.

Ketua KPU Banten, Mochamad Ihsan mengakui belum mendistribusikan surat suara ke Pandeglang dan Lebak. Sebab 5 jenis surat suara tersebut masih dalam proses cetak di perusahaan percetakan.

Baru 2 Hari Ditangkap Kasus Narkoba, Guru Honorer Dilaporkan Meninggal, Polda Banten Beri Penjelasan

Kendati demikian, Ihsan menargerkan surat suara tersebut bakal diterima KPU Kabupaten Pandeglang dan Lebak pada 3 Januari 2023.

"Surat suara belum didistribusikan karena masih proses cetak di percetakan, mudah-mudahan tanggal 3 Januari sudah didistribusikan," kata Ihsan di KP3B, Jumat (29/12/2023).

Begini Klarifikasi Jubir Soal Cabup Pandeglang Raden Dewi Bagi-bagi Uang Rp50 Ribu ke Emak-emak

Ihsan memastikan tidak akan terjadi keterlambatan meskipun 5 jenis surat suara tersebut harus dilipat. Soalnya kata Ihsan, dirinya sudah meminta KPU Pandeglang dan Lebak untuk merekrut tenaga profesional dalam pelipatan surat suara.

"Nanti kita rektrut tenaga profesional untuk pelipatan. Kita pastikan pendistribusian ke TPS tepat waktu sebelum pemilihan dilangsungkan," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title