Rekrutmen PLD Mulai Dibuka 22 - 26 November 2023, Begini Cara Mudah Pendaftarannya
- Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);
- Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet;
- Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas; - Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;
- Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar.
Sebagai informasi tambahan, simak ketentuan di bawah ini:
1. Peserta yang lulus pendaftaran maupun yang tidak lulus pendaftaran akan diumumkan melalui website resmi Kemendes PDTT selambat-lambatnya satu minggu setelah pendaftaran ditutup.
2. Pelamar yang lulus registrasi/seleksi administrasi akan dipanggil untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya;