Melihat Persiapan Siaga Wisata Liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
- Istimewa
Banten.Viva.co.id - Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Banten lakukan persiapan siaga wisata Liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 pada sejumlah destinasi wisata, dengan cara berkoordinasi, pembuatan media informasi baliho dan spanduk himbauan. Tim Balawista Banten hingga pengelola objek wisata juga dilibatkan untuk melakukan pemantauan keamanan dan keselamatan di sejumlah destinasi.
Siaga Wisata merupakan kegiatan terpadu dan rutin Dispar yang melibatkan banyak stakeholder. Koordinasi lintas sektoral, seperti TNI, Polri, PHRI, pengelola objek wisata, hingga pemerintah daerah terus dilakukan.
Seluruh pihak diminta menerapkan standar keamanan, kenyamanan dan hiburan untuk wisatawan yang datang, terutama Cleanliness, Health, Safety, dan Evironment sustainability (CHSE).
"Melaksanakan monitoring untuk menjamin ketertiban dalam penyelenggaraan wisata terkait penatapan harga tiket masuk kawasan destinasi wisata, tiket parkir kendaraan bermotor di area wisata, harga makanan dan minuman yang dijual di area wisata harus tertulis jelas dan dapat dilihat wisatawan," ucap Plt Kadispar Banten, Tri Nurtopo, Senin, 18 November 2024.
Jika ditemukan tindakan pungutan liar atau pungli maupun harga getok, akan dilakukan tindakan hukum tegas, agar tidak merusak nama baik wisata Banten serta merugikan banjak pihak.
"Melakukan tindakan yang tegas bila terjadi pungli dengan tetap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum," terangnya.
Pemprov juga memasang sejumlah spanduk agar diketahui masyarakat luas, mengenai keamanan, keselamatan, kenyamanan hingga bangga berwisata ke Banten selama libur nataru.
Pengelola wisata juga dipastikan menerapkan SOP serta standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Uji petik SOP fasilitas, pelayanan, kenyamanan dan keselamatan untuk karyawan hingga wisatawan dilakukan secara rutin.
"Melakukan mitigasi bencana alam dan non alam terhadap kemungkinan risiko yang akan terjadi atas usahanya dalam rangka memberikan keamanan, keselamatan dan kenyamanan bagi karyawan dan pengunjung," tuturnya.
Laporan kunjungan wisatawan dan kondisi destinasi wisata juga harus dilakukan oleh seluruh pihak yang bertanggung jawab. Sehingga bisa terpantau dan terpadu.
"Seluruh destinasi pariwisata di Provinsi Banten melaporkan kunjungan wisatawan melalui laporan harian setiap pukul 18.00 WIB di mulai sejak tanggal 25 Desember 2024 sampai dengan 5 Januari 2025," harapnya.(Adv)