Melihat Persiapan Siaga Wisata Liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Senin, 18 November 2024 - 16:58 WIB
Sumber :
- Istimewa
Jika ditemukan tindakan pungutan liar atau pungli maupun harga getok, akan dilakukan tindakan hukum tegas, agar tidak merusak nama baik wisata Banten serta merugikan banjak pihak.
"Melakukan tindakan yang tegas bila terjadi pungli dengan tetap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum," terangnya.
Pemprov juga memasang sejumlah spanduk agar diketahui masyarakat luas, mengenai keamanan, keselamatan, kenyamanan hingga bangga berwisata ke Banten selama libur nataru.