War Haji, Jalan Pintas yang Berpotensi Sengketa

M. Ishom el Saha
Sumber :
  • Taufik Hidayat/Viva Banten

 

Dampaknya juga merembet ke pengelolaan dana. Badan Pengelola Keuangan Haji selama ini mengandalkan stabilitas antrean untuk menjaga keseimbangan arus keuangan. Perubahan mendadak berisiko mengganggu desain pengelolaan tersebut.

 

Di level teknis, bank penerima setoran akan menghadapi tekanan operasional. Lonjakan pelunasan dalam waktu singkat bukan hanya soal sistem, tetapi juga soal akurasi dan akuntabilitas. Dalam situasi sengketa, posisi bank pun tak sepenuhnya aman dari sorotan.

 

Memang, tidak ada kebijakan yang sepenuhnya tertutup dari perubahan. Skema berbasis pelunasan bisa saja dipertimbangkan. Namun, itu hanya mungkin jika ditempuh melalui jalur yang sah—revisi undang-undang, bukan sekadar keputusan administratif.

 

Lebih penting lagi, perubahan harus disertai desain transisi yang melindungi hak jemaah lama. Tanpa itu, kebijakan hanya akan memperlebar ketimpangan sekaligus menggerus kepercayaan publik yang selama ini dijaga dengan susah payah.

 

Kita memerlukan pikiran jernih bahwa ibadah haji bukan sekadar urusan logistik dan pembiayaan. Ia menyangkut rasa keadilan. Menjadikan kecepatan membayar sebagai tiket untuk mendahului antrean bukan hanya soal kebijakan yang tergesa, tetapi juga soal keberpihakan: apakah negara masih berdiri di atas prinsip keadilan, atau mulai tunduk pada logika siapa yang paling mampu membayar.

 

*) Opini ini ditulis oleh M. Ishom el Saha, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

 

**) Segala bentuk tanggungjawab atas tulisan tersebut adalah mutlak dari penulis bukan dari Redaksi Viva Banten.