Pelaku Kreatif Banten Berharap Iwak Banten Bisa Mengobati Keresahan Dunia Kreatif
- Istimewa
Banten.Viva.co.id - Setelah sebelumnya sempat jadi aset rebutan antara Pemprov Banten dan Pemkot Serang, Gedung Iwak Banten akhirnya resmi dikelola oleh Pemkot Serang. Dilansir dari situs serangkota.go.id, pengalih tanganan aset daerah ini telah resmi sepenuhnya dikelola Pemkot Serang.
Sebelumnya diberitakan Pemprov Banten berencana akan memanfaatkan aset gedung Iwak Banten berupa gedung dan tanah seluas 780 meter persegi, di Jalan Jendral Sudirman, Ciceri, Kota Serang, sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Hal itu, menyusul dengan rencana pemprov yang akan membangun flyover di jalan tersebut.
"Sebagai organisasi yang menaungi pelaku ekonomi kreatif, kami mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh pemerintah dalam menentukan nasib gedung yang sempat lama terbengkalai tak terurus, karena ketidakjelasan pengelolaan" kata Pendiri Forum Ekonomi Kreatif (Fekraf) Banten, Andi Suhud, Senin, 29 April 2024.
Andi mengaku, Fekraf siap bekerjasama dengan pemkot Serang dan semua pihak untuk membantu pengelolaan gedung tersebut agar lebih tepat sasaran dan bisa maksimal membantu perputaran ekonomi yang berdampak terhadap PAD Kota Serang.
"Dengan sistem pengelolaan yang terarah dan terukur, kami yakin aset daerah tersebut dapat dimanfaatkan tepat sasaran, tentunya perputaran ekonomi akan meningkat yang kemudian berdampak terhadap kemajuan kota dan menambah sumber pendapatan daerah, Fekraf siap bekerjasama" tutupnyanya.
Salah satu keresahan pelaku ekonomi kreatif khususnya di Kota Serang adalah minimnya ruang kreatif dan ruang berekspresi, dengan pengalihan aset ini Andi berharap keresahan tersebut bisa terobati.
"Selama 2023 lalu kami mencatat 49 event diselenggarakan di Kota Serang. artinya event hadir hampir setiap minggu, permasalahan antrian penggunaan tempat selalu menjadi masalah besar bagi pelaku ekraf. Kami berharap gedung Iwak Banten dapat menjadi alternatif baru ruang kreatif di Kota Serang," sambungnya.