Hari Lingkungan Hidup, PPLI Ajak Manfaatkan Teknologi Ramah Lingkungan dan Lakukan Restorasi Lahan
Jumat, 7 Juni 2024 - 15:30 WIB
Sumber :
- Istimewa
Untuk restorasi lahan, lanjut Chida, PPLI juga memiliki layanan remediasi (pemulihan) lahan terkontaminasi limbah B3.
"Bagi kalangan industri yang membutuhkan pelayanan tersebut, PPLI siap membantu pemulihan lahan secara onsite," imbuhnya.
Remediasi lahan ini bertujuan untuk merehabilitasi tanah yang terkontaminasi atau terdegradasi akibat pencemaran, mendukung keanekaragaman hayati, dan meningkatkan kesehatan ekosistem.
PPLI sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di pengolahan limbah industri baik bahan beracun berbahaya (B3) maupun non B3. Perusahaan yang telah genap berusia 30 tahun beroperasi di Indonesia ini sahamnya dikuasai oleh perusahaan asal Jepang DOWA Ecosystem Co Ltd bekerjasama dengan pemerintah Indonesia.