Babay Karnawi Perserang di Sanksi PSSI Selama 12 Bulan

Pemain Perserang Foto Bersama di PNM Liga Nusantara.
Sumber :
  • IG Perserang

Banten.Viva.co.id - Perserang, tim sepak bola kesayangan warga Serang, Banten, dikenakan sanksi oleh PSSI dalam sidang Komite Disiplin.

 

Perserang kini bermain di Liga 3 Indonesia, setelah degradasi dari Liga 2. Mereka bermarkas di Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, Banten, yang berkapasitas 15 ribu suporter.

 

Berdasarkan data dari Trasfermark, nilai Skuad Perserang sebesar Rp173,82 juta untuk musim 2024/2025, dengan jumlah pemain sebanyak 31 orang dan rata-rata usia 23,1 tahun, serta tidak ada pemain asing.

 

Bahkan Perserang nyaris terdegradasi ke Liga 4 Indonesia, jika kalah saat melawan Persipasi Bekasi. Hasil babak play off, Perserang berhasil meriah 7 poin dan tetap bertahan di Liga 3 Indonesia. Kini, mereka harus berjuang keras untuk naik ke Liga 2 Indonesia.

Pemain Perserang Berdoa Sebelum Pertandingan.

Photo :
  • IG Perserang

Saat berlaga melawan PCB Persipasi pada 10 Februari 2025, Perserang melakukan pelanggaranz di PNM Liga Nusantara atau Liga 3 Indonesia.

 

"H. Babay Karnawi (ofisial Tim Perserang Serang). Nama Kompetisi PNM Liga Nusantara 2024/2025. Jenis Pelanggaran, tidak mematuhi keputusan yang dijatuhkan oleh Komite Disiplin PSSI dan melakukan pengulangan tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, melakukan ancaman dan paksaan," begitu bunyi kutipan sanksi Komite Disiplin PSSI, ditulis Kamis, 27 Febuari 2025.

 

Akibat ulahnya, Babay Karnawi dikenakan hukuman berat dari PSSI, selaku induk federasi sepak bola Indonesia. Bahkan dia harus membayar uang denda sebesar Rp50 juta.

 

"Hukuman, larangan ikut serta dan terlibat dalam aktivitas sepakbola selama 12 bulan, denda Rp50 juta," jelas sanksi tersebut.