Babay Karnawi Perserang di Sanksi PSSI Selama 12 Bulan

Pemain Perserang Foto Bersama di PNM Liga Nusantara.
Sumber :
  • IG Perserang

Pemain Perserang Berdoa Sebelum Pertandingan.

Photo :
  • IG Perserang

Saat berlaga melawan PCB Persipasi pada 10 Februari 2025, Perserang melakukan pelanggaranz di PNM Liga Nusantara atau Liga 3 Indonesia.

 

"H. Babay Karnawi (ofisial Tim Perserang Serang). Nama Kompetisi PNM Liga Nusantara 2024/2025. Jenis Pelanggaran, tidak mematuhi keputusan yang dijatuhkan oleh Komite Disiplin PSSI dan melakukan pengulangan tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, melakukan ancaman dan paksaan," begitu bunyi kutipan sanksi Komite Disiplin PSSI, ditulis Kamis, 27 Febuari 2025.

 

Akibat ulahnya, Babay Karnawi dikenakan hukuman berat dari PSSI, selaku induk federasi sepak bola Indonesia. Bahkan dia harus membayar uang denda sebesar Rp50 juta.