Babay Karnawi Perserang di Sanksi PSSI Selama 12 Bulan
Kamis, 27 Februari 2025 - 17:00 WIB
Sumber :
- IG Perserang
Pemain Perserang Berdoa Sebelum Pertandingan.
Photo :
- IG Perserang
Saat berlaga melawan PCB Persipasi pada 10 Februari 2025, Perserang melakukan pelanggaranz di PNM Liga Nusantara atau Liga 3 Indonesia.
"H. Babay Karnawi (ofisial Tim Perserang Serang). Nama Kompetisi PNM Liga Nusantara 2024/2025. Jenis Pelanggaran, tidak mematuhi keputusan yang dijatuhkan oleh Komite Disiplin PSSI dan melakukan pengulangan tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, melakukan ancaman dan paksaan," begitu bunyi kutipan sanksi Komite Disiplin PSSI, ditulis Kamis, 27 Febuari 2025.
Akibat ulahnya, Babay Karnawi dikenakan hukuman berat dari PSSI, selaku induk federasi sepak bola Indonesia. Bahkan dia harus membayar uang denda sebesar Rp50 juta.