Benarkah Dilarang Nobar Piala Asia U23? Ini Pengumuman Resmi MNC Grup
- Istimewa
Banten.Viva.co.id - Perusahaan media MNC Grup membuat pengumuman resmi mengenai penayangan gelaran Piala Asia U23 di Indonesia. Surat yang dikutip melalui akun resmi instagram @okezonecom itu berjudul, Pengumuman Hak Eksklusif MNC Grup AFC U-23 Asian Cup 2024.
Dalam pengumuman resmi itu mengunggah beberapa hal, seperti, MNC Grup merupakan pemegang tunggal lisensi media rights dan official broadcaster dari AFC U-23 Asian Cup 2024 di Indonesia. Kemudian, hanya MNC dan AFC yang mempunyai hak dan atau mengasosiasikan lambang/logonya bersama dengan lambang resmi, maskot, trophy AFC U-23 Asian Cup 2024 di Indonesia.
Atas dasar itu, tanpa persetujuan dari MNC Grup, kepada pihak manapun dilarang:
1) Menggunakan dan atau mengasosiasikan lambang dan logo bersama dengan kata-kata/tulisan, lambang, emblem, logo, maskot, nama kompetisi, trophy resmi AFC U-23 Asian Cup 2024.
2) Menyiarkan dan atau mendistribusikan siaran AFC CUP 2024.
3) Memproduksi dan atau mengadakan kegiatan, termasuk program acara, kompetisi dan atau promosi dalam bentuk apapun dan melalui media apapun, seperti program undian, SMS, kuis, games, poling, yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan AFC U-23 Asian Cup 2024.
4) Menggunakan clip manapun copy dari semua penayangan pertandingan AFC U-23 Asian Cup 2024, baik secara langsung (live) maupun siaran ulang (re-run).
5) Membuat berita atau artikel dengan kata-kata/tulisan, lambang, emblem, logo, maskot, trophy resmi AFC U-23 Asian Cup 2024, (competition marks and competition name) yang dalam format/lay-out yang memberi kesana didukung, dipersembahkan atau disponsori oleh sponsor-sponsor selain sponsor resmi AFC di wilayah Negara Republik Indonesia.
6) Menyelenggarakan kegiatan on air, kegiatan off air, termasuk nonton bareng.
7) Promo media cetak, digital media, billboard dengan asosiasi iklan.
Bahwa pelanggan terhadap larangan-larangan tersebut di atas diancam dengan sanksi pidana dan denda sesuai perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.