Pengadilan Banding Milan Perkuat Putusan Hong Kong, Steven Zhang Harus Bayar Pinjaman €250 Juta
Minggu, 24 Maret 2024 - 09:00 WIB
Sumber :
- Instagram @stevenzhang91
Banten.viva.co.id –Pengadilan Banding di Milan telah menguatkan putusan pengadilan Hong Kong tahun 2022.
Dimana putusan itu mewajibkan pemilik Inter Milan, Steven Zhang, untuk membayar kembali pinjaman.
Diketahui pinjaman yang harus dibayar senilai lebih dari €250 juta kepada China Construction Bank.
Menurut laporan Corriere dello Sport, China Construction Bank memberikan pinjaman sekitar €255 juta kepada Great Matrix Limited.
Great Matrix Limited adalah perusahaan induk yang dikendalikan oleh Suning Holdings, pemegang saham mayoritas Inter.
Zhang diharuskan membayar total hampir €320 juta termasuk bunga.
Sebelumnya, Zhang telah diperintahkan untuk mengembalikan pinjaman tersebut oleh pengadilan Hong Kong pada tahun 2022.