Penuhi Kawasan Komersial, Pengembang di Tangerang Hadirkan Ruko Premium Seharga Rp15 Miliar
- Sherly/viva
Banten VIVA - Tangerang menjadi salah satu daerah aglomerasi, yang mengalami perkembangan kawasan begitu pesat, terutama dalam sektor properti, baik itu hunian dan bisnis. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya pengembangan kawasan baru dalam bidang properti.
Seperti di Serpong, area tersebut dimanfaatkan pengembang untuk meluncurkan area komersial premium seharga 4 hingga 15 miliar rupiah perunitnya.
Dimana, wilayah itu memiliki akses yang semakin mudah dan kelengkapan fasilitas mulai dari pusat perbelanjaan, hotel, rumah sakit, hingga institusi pendidikan, kawasan ini menjadi daya tarik bagi investor dan pelaku usaha.
"Kami kembangkan daerah tersebut sebagai area komersial dengan adanya beberapa faktor seperti kemudahan akses," kata Executive Director PT Summarecon Agung Tbk, Albert Luhur.
Produk tersebut diluncurkan dengan nama City Hub Commercial, sebuah area bisnis prestisius yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan bisnis modern.
"City Hub Commercial dirancang sebagai pusat bisnis prestisius yang di kelilingi oleh hunian dan sejumlah tenant ternama. Dengan ukuran ruko yang luas dan lokasi strategis di tengah kawasan yang berkembang pesat, City Hub menghadirkan potensi pasar luas yang tidak hanya menjangkau penghuni Summarecon Serpong, tetapi juga komunitas perkantoran serta warga Serpong secara keseluruhan," ujarnya.
Ada dua tipe bangunan komersial yang dikembangkan, yaitu Graha dan Ruko. Tipe Graha memiliki empat lantai plus mezzanine dengan lebar mulai dari 8 hingga 12 meter, sementara tipe Ruko hadir dengan tiga lantai dan lebar 5 hingga 6,25 meter.
Adapun harga untuk unit Ruko ditawarkan mulai dari Rp 4,05 miliar, sedangkan tipe Graha dipasarkan dengan harga mulai dari Rp 15,6 miliar.
Pada tahap pertama, Summarecon Serpong merilis enam unit Graha dari total 24 unit, serta 12 unit Ruko dari total 45 unit yang tersedia.
"Peluncuran resminya akan digelar di Marketing Gallery Summarecon Serpong pada Sabtu, 22 Maret 2025, dengan berbagai skema pembayaran yang fleksibel, termasuk opsi tunai keras, cicilan bertahap hingga 24 kali, serta KPR dengan DP minimal 10 persen," ungkapnya.