BRI Pandeglang Diduga Rugikan Nasabah hingga Rp2,8 Miliar
- Engkos Kosasih/Viva Banten
Banten – Nasabah BRI cabang Pandeglang, Provinsi Banten diduga dirugikan oleh bank tersebut. Kerugian mencapai Rp2,8 miliar.
Hal ini terungkap saat Forum Masyarakat Pandeglang melakukan unjuk rasa di depan kantor BRI, pada Rabu 30 November 2022.
Korlap aksi, Denis mengatakan, kerugian yang dialami oleh nasabah atas nama Nasir bermula ketika dia mengajukan pinjaman dengan agunan tiga sertifikat.
Namun dari tiga sertifikat itu, satu sertifikat dilelang oleh pihak bank tanpa ada pemberitahuan pada nasabah.
"Dalam kontraknya jelas ada tiga sertifikat namun yang satu malah dilelang tanpa pemberitahuan. Ini sudah tidak masuk akal nasabah tidak diberi tahukan dulu," ujarnya dalam orasi.
Sementara Kuasa Hukum nasabah BRI Pandeglang, Erwanto menyampaikan jika nasabah tidak dilibatkan atau diberi tahu sebelum sertifikat tersebut dilelang.
Hal ini membuktikan bahwa bank milik negara ini tidak profesional. Oleh karena itu dia berharap BRI bisa memberikan penjelasan pada nasabah jangan sampai merugikan.