Waduh! Petugas Rutan Kelas IIB Serang Temukan Barang Terlarang di Kamar Narapidana

Petugas Rutan Kelas II B Serang saat Sidak
Sumber :
  • Istimewa

Banten.Viva.co.id - Rutan Kelas IIB Serang menemukan barang terlarang di kamar para narapidana atau tahanan.

Temuan tersebut setelah petugas Rutan Kelas IIB Serang menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke kamar narapidana, pada Sabtu (7/10/2023).

Barang terlarang yang berada di dalam kamar tahanan tersebut yakni, sendok stainless, gunting kuku, alat cukur, dan botol kaca.

"Alhamdulillah sidak berjalan dengan baik, disini kita menemukan beberapa barang terlarang," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Nur Abimantrana kepada wartawan.

Abimantrana menjelaskan, selama razia berlangsung pihaknya tetap menghormati hak-hak tahanan serta narapidana dan tetap melaksanakan kegiatan sidak ini sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Dia membeberkan target utama sidak ialah barang-barang terlarang seperti narkoba, alat komunikasi, dan senjata tajam (sajam). 

"Deteksi dini gangguan kamtib seperti sidak dapat mengantisipasi terjadinya gangguan kamtib maupun peredaran gelap narkoba, pemberantasan telepon seluler, dan pungutan liar," katanya.