Selebgram Dalam Pusaran Judi Online, Jadi Tersangka Di Polda Banten
- Sumber : ICN Banten
"Dua digit, bahkan lebih, tawaran yang di berikan. Tapi karena kita media memiliki kode etik dan paham tentang bahaya hukum atas tawaran tersebut, kita masih bisa tangani," ujar Deni Saprowi, Ketua Pokja Wartawan Provinsi Banten, Jumat, 06 Oktober 2023.
Baca Juga :
Arti Mimpi Berhubungan Badan Dan Selingkuh
Bancakan Sunda Di Cafe And Resto Peninggalan Kolonial Belanda
Dalam diskui yang digelar oleh Influencer dan Content Creator Network (ICN) Banten itu juga terungkap bahwa, para konten kreator juga kerap ditawari iklan judi online. Jika mereka tidak mengetahui dasar hukum dan bahaya menerima iklan judi online, bisa tersandung masalah hukum.
Penindakan hukum tidak hanya dilakukan bagi influenser atau konten kreator saja, tapi para agen dan pemilik judi online juga harus ditindak tegas, meski berada diluar negeri.
"Harus menjadi perhatian para stakeholder, tidak hanya penindakan ke para selebgram saja, tapi juga para agen yang terus menawarkan kerjasama promosi. Meski bandarnya ada diluar negeri, tapi mereka mempunyai agen-agen yang ada di tanah air," ujar Andi Suhud, Ketua Fekraf Banten, Jumat, 06 Oktober 2023.