Polda Banten Bongkar Pengoplos Tabung Gas, 4 Pelaku Ditangkap, 1.208 LPG Diamankan
- Yandi Sofyan
Banten.viva.co.id – Sebanyak 4 pelaku pengoplosan gas elpiji 3 kilogram ke dalam tabung gas 12 kilogram dibekuk polisi di Perumahan Green Royal, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Keempat pelaku yakni AR (37), EF (33), MM (55) dan MD (47). Mereka mampu meraup keuntungan sebesar Rp170 ribu per tabung atau sebesar Rp300 juta dalam 10 hari menjalankan aksinya tersebut.
Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan bahwa pengangkapan para pelaku dilakukan setelah Tim Subdit IV Siber Polda Banten menerima laporan dari masyarakat terkait kelangkaan gas 3 kilogram di sejumlah tempat di Kabupaten Tangerang.
"Dari hasil penyelidikan, pendistribusian gas dari pusat ke pangkalan maupun pedagang lancar, hanya saja ada oknum yang membeli dalam jumlah banyak yang mengakibatkan masyarakat kesulitan membeli," ungkap Didik kepada awak media, Selasa 19 September 2023.
Berbekal dari temuan tersebut, diakui Didik, pihaknya bergerak melakukan penyelidikan lebih dalam dan berhasil mengetahui adanya modus operandi pemindahan gas elpiji bersubsidi ke tabung non subsidi di wilayah Kabupaten Lebak.
"Senin (11/9) sekitar pukul 21.00, Tim Subdit IV melakukan penggerebegan dan berhasil mengamankan 4 orang pelaku, berikut barang bukti. Ada 3 pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran, identitasnya sudah diketahui," tandas Didik Heriyanto.
Barang bukti yang diamankan dari lokasi penggerebegan yaitu 1.208 tabung yang terdiri dari 901 tabung gas 3 kilogram diantaranya 428 tabung yang masih ada isi dan 473 tabung kosong.