Polisi Pasang Police Line di Lokasi Kebakaran Gedung DPRD Banten, Penyebab Belum Diketahui

Polsek Curug pasang garis polisi di gedung DPRD Banten yang terbakar.
Sumber :
  • Yandi Sofyan

Banten.viva.co.id – Pihak kepolisian dari Polsek Curug Kota Serang telah memasang garis polisi di sekitar area gedung DPRD Banten yang mengalami kebakaran.

Pemasangan garis polisi dilakukan untuk kepentingan penyelidikan guna mencari penyebab kebakaran di gedung DPRD Banten tersebut.

Kapolsek Curug AKP Ahmad Rifa'i mengaku saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mencari penyebab terbakarnya gedung DPRD Provinsi Banten tersebut.

"Iya, masih kita lakukan penyelidikan, dugaan penyebabnya belum bisa kita simpulkan," kata Rifai kepada awak media.

Berdasarkan pantauan di TKP sekitar pukul 12.00 WIB, ruangan milik fraksi PAN, Golkar dan Demokrat yang terbakar saat ini sudah dilakukan penggembokan dan sudah menggunakan garis polisi.

Diketahui sebelumnya, gedung DPRD Banten mengalami kebakaran pada Senin, 18 September 2023 sekitar pukul 07.00 WIB.

Peristiwa itu terjadi saat petugas Pamdal DPRD Banten melihat kepulan asap di lantai 2 gedung DPRD Provinsi Banten sekitar pukul 07.00 WIB.

Saat dilakukan pengecekan, ternyata api sudah berkobar di ruangan sebelah barat gedung DPRD Banten sehingga langsung dilakukan pemadaman.

"Pagi sekira jam 7 ada asap yang mengepul di ruang fraksi sebelah Barat, di situ ada fraksi PAN, Golkar dan Demokrat. Nah Pamdal mengecek dan terjadi kebakaran. Dan alhamdulillah sekira pukul 9 itu api sudah dipadamkan," kata Sekretaris DPRD Provinsi Banten, Deden Apriandhi.

Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun ruangan milik Fraksi PAN, Golkar dan Demokrat yang ludes terbakar.

"Kita pindahkan sementara ruangan fraksi PAN, Golkar dan Demokrat ke lantai 1 (tadinya lantai 2), sampai ruangan sebelumnya selesai direnovasi," ucapnya.(*)