Prajurit TNI Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan
BantenViva.co.id – Prajurit TNI tangkap terduga pencabulan pada Kamis, 14 September 2023. Penangkapan dilakukan di rumah terduga pelaku yang berinisial SFN.
Penangkapan oleh Serda Ahmad Husen, Koramil 0602-1/Kota Serang, dibantu oleh personel polri, pihak kelurahan, RT hingga RW setempat, di Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten. Dimana, prajurit TNI itu mendapatkan informasi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mengenai adanya terduga pelaku pencabulan di wilayahnya.
"Kami langsung bergerak bersama aparat kepolisian dan pemerintah tingkat kelurahan, untuk segera mengamankan terduga pelaku pelecehan (seksual) tersebut, guna dilakukan penyidikan mendalam oleh aparat kepolisian," ujar Serda Ahmad Husen, Jumat, 15 September 2023.
Sebelum melakukan penangkapan ke terduga pelaku, Serda Ahmad Husen bersama personil kepolisian telah meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Beruntung, warga yang kesal mau menuruti kemauan prajurit TNI dan personel polri tersebut.
Terduga pelaku SFN saat ditangkap juga tidak melakukan perlawanan. Pemerintah kelurahan, babinsa dan bhabinkamtibmas juga telah meminta izin keluarga terduga tersangka, untuk membawa pelaku ke Mapolresta Serang Kota.
"Sebelum proses mengamankan pelaku terduga pelecehan anak dibawah umur, kami sudah menghimbau kepada warga sekitar agar tidak main hakim sendiri. Negara kita adalah negara hukum, jadi jika memang bersalah, serahkan proses hukumnya kepada kepolisian," terangnya.
Setelah bersiap-siap, membawa baju secukupnya, terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yang berinisial SFN diserahkan ke Satreskrim Polresta Serkot, untuk diperiksa lebih lanjut.
Jika terbukti bersalah, pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum, dengan menjalani persidangan dan dipenjara.
Baca Juga : https://banten.viva.co.id/ragam/718-loker-pramugari-lion-air-group
"Saat ini terduga pelaku pelecehan anak dibawah umur sudah diserahkan kepada Polresta Serang, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.