Pemkot dan DPRD Kota Serang Sepakat Minta BPK Audit Pengelolaan Pasar Induk Rau

Rapat evaluasi antara Pemkot dengan DPRD Kota Serang.
Sumber :

Banten.viva.co.id – Pemerintah Kota Serang meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit pengelolaan Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Serang saat Rapat Evaluasi bersama DPRD Kota Serang di Ruang Walikota Serang, pada Rabu 13 September 2023.

Rapat evaluasi tersebut berkaitan dengan kerjasama antara Pemerintah Kota Serang dengan PT Pesona Banten Persada selaku pihak pengelola Pasar Induk Rau.

“Akan dilakukan evaluasi terhadap kerjasama terkait pengelolaan Pasar Induk Rau," kata Syafrudin.

Dalam evaluasi tersebut, dihasilkan beberapa keputusan, salah satunya mengevaluasi proses kerja sama antara Pemerintah Kota Serang dengan PT Pesona Banten Persada.

"Pemkot bersama DPRD Kota Serang akan meminta BPK untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu terkait pengelolaan Pasar Induk Rau” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi yang turut hadir dalam Rapat Evaluasi tersebut mengatakan bahwa Pemkot Serang bersama DPRD Kota Serang menyepakati untuk ditindaklanjuti terkait evaluasi pengelolaan Pasar Induk Rau.

“Selain meminta BPK dalam rangka investigasi tujuan tertentu atau khusus dan kami juga akan konsultasi kepada Kementerian ATR/BPN dan Kemendagri," ujar Budi.

Selain dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Serang, kegiatan Rapat Evaluasi tersebut juga dihadiri oleh Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto, Ketua Komisi II DPRD Kota Serang Jumhadi, serta Ketua Komisi III DPRD Kota Serang Tb. Ridwan.(*)