Gadis Cantik Asal Kabupaten Serang Dijual Ke Tempat Prostitusi

Ilustrasi Pelecehan Seksual.
Sumber :

Banten – Entah apa yang ada di benak J, hingga tega menyekap dan menjual orang dekatnya, A, gadis berusia 20 tahun ke tempat lokalisasi di Kabupaten Serang, Banten. Di tempat prostitusi itu, korban harus melayani pria hidung belang.

Polisi baru menangkap satu pelaku, yakni J, yang sudah mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Serang. Polisi masih memburu pelaku lainnya.

Baca Juga : https://banten.viva.co.id/berita/682-gubernur-jawa-timur-khofifah-di-doakan-menjadi-pemimpin-indonesia

"Ini menjadi atensi kami dari jajaran Polres Serang, karena kekerasan perempuan berdasarkan UU PKS. Kasus yang terjadi terhadap korban inisial A akan kita lakukan atensi terhadap kasus tersebut," ujar AKP Andy Kurniady, Kasatreskrim Polres Serang, Rabu, 13 September 2023.

Korban A sebelumnya di jemput oleh J, namun selama beberapa hari tidak pulang ke rumah dan tak ada kabar. Hingga akhirnya keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Serang.

Keluarga menduga kuat, korban A sempat di sekap terlebih dahulu sebelum dijual ke lokalisasi untuk memuaskan nafsu pria hidung belang.

Baca Juga : https://banten.viva.co.id/olahraga/698-catat-sejarah-timnas-indonesia-u-23-lolos-pertama-kali-ke-piala-asia-2024-berikut-rekam-jejaknya

"Memang dalam keluarga pelaporan korban, korban tiga hari tidak pulang ke rumah. Indikasi sekap nanti akan kita dalami," jelasnya.

Polisi terus mengembangkan kasus dugaan penjualan gadis cantik ke tempat pelacuran di Kabupaten Serang.

Berdasarkan informasi awal, ada 10 orang yang turut serta terlibat menjual A untuk melayani pria hidung belang. Pelaku J, yang berperan menjemput korban A, sudah ditangkap di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

"Dari proses pemeriksaan yang kita amankan, kemungkinan akan mengembang pelaku lainnya. Nanti akan dijadikan dasar penyidik mengembangkan kasus ini. Pelaku sepuluh orang, satu orang sudah ditangkap yang menjemput, inisial J," terangnya.