Pemkab Tangerang Kembali Terima Predikat WTP

Pemkab Tangerang terima WTP
Sumber :
  • Sherly/viva

Banten VIVA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Predikat yang diterima secara berturut-turut ini, merupakan hasil atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.

Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid mengatakan, bahwa Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Kabupaten Tangerang tersebut dilaksanakan di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Banten Serang.

Dan hasilnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali mendapat predikat WTP kembali ke-17 secara berturut-turut.

"Kepala BPK telah mengundang kita sekaligus juga dalam rangka penyerahan laporan keuangan dari sisi opini untuk Kabupaten Tangerang dan juga kabupaten/kota lain di Provinsi Banten. Alhamdulillah, pencapaian ini sangat luar biasa. Kami kembali meraih WTP ke-17 kali secara berturut-turut," katanya.

Penghargaan WTP ke-17 ini menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas laporan keuangan dan pelayanan publik di Kabupaten Tangerang.

"Dengan capaian ini, Kabupaten Tangerang mempertahankan rekor impresif sebagai salah satu daerah dengan perolehan opini WTP terbanyak secara beruntun di Provinsi Banten," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Banten, Firman Nurcahyadi menyampaikan, bahwa opini WTP yang diberikan kepada Kabupaten Tangerang menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

"Prestasi ini patut diapresiasi. Namun, kami juga mengingatkan agar pemerintah daerah tetap memperhatikan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan agar pengelolaan keuangan daerah semakin optimal," ungkapnya.