Arus Mudik di Pelabuhan Merak Lancar

Pemudik Sepeda Motor Saat Akan Naik Keatas Kapal di Pelabuhan Merak.
Pemudik Sepeda Motor Saat Akan Naik Keatas Kapal di Pelabuhan Merak.
Sumber :
  • Viva.co.id/Yandhi

Kendaraan yang terkena pembatasan diantaranya bersumbu lebih dari tiga, truk gandeng hingga kendaraan pembawa hasil tambang dan bahan bangunan.

 

Kemudian jika lelah, bisa beristirahat di rest area di Km 43 dan 68 arah Merak, serta Km 68 dan 45 arah Jakarta. Jika penuh, pengguna jalan dapat keluar tol untuk mengisi BBM atau beristirahat, lalu masuk kembali tanpa dikenakan tarif tambahan.

 

"Pembatasan operasional kendaraan barang telah dilakukan pada, Senin 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB sampai dengan Selasa, 08 April 2025 pukul 24.00 WIB," ujar Humas Astra Infra Tol Tangerang Merek, Uswatun Hasanah, Minggu, 30 Maret 2025.