Tim PH Heru Hanindyo Hadirkan Saksi Meringankan di Sidang Tipikor PN Jakarta Pusat
Selasa, 18 Maret 2025 - 21:48 WIB
Sumber :
"Saya mendapatkan vonis bebas," ujar Budi Usman di hadapan majelis hakim.
Sementara itu, Muhamad Kedung Makmur mengaku hanya seorang penjaga rumah yang disewa oleh Heru Hanindyo di Jalan Ketitang Baru, Surabaya. Ia juga bekerja sebagai terapis bekam untuk Heru.
"Saya tidak tahu soal uang dolar di rumah sewa Pak Heru," tegasnya.
Heru Hanindyo adalah salah satu dari tiga hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur dalam kasus dugaan penganiayaan dan pembunuhan Dini Sera Afriyanti.
Saat berita ini ditulis, sidang masih berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi Arif Budi dan keterangan dari ahli pidana Prof. Dr. Nur Basuki.