Pemuda dan Remaja di Lebak Banten Edarkan Obat Tanpa Izin, Terancam Denda Rp 10 Miliar

Ilustrasi obat
Sumber :
  • Pixabay

Banten – Satresnarkoba Polres Lebak amankan dua pemuda berinisial Sp (26) dan PH (15) warg Desa Cipayung, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten pada Minggu (29/123), sekitar pukul 23.00 WIB.

Kedua pemuda ditangkap lantaran mengedarkan ribuan obat tanpa izin.

Polisi mengamankan kedua pelaku dengan barang bukti yang berhasil disita, termasuk ponsel keduanya.

"Betul, kedua pelaku SP (26) dan PH (15). Kami Jajaran Set Polres Lebak berhasil mengamankan 1.256 butir Tramadol HCI, 720 butir Hexymer, uang tunai hasil penjualan Rp 141 ribu, 1 hp warna hitam dan 1 hp warna biru," kata Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham.

Kedua pelaku mengedarkan obat-obatan di daerah Cipanas tanpa izin, keduanya mengaku obat yang diedarkan tersebut berasal dari seseorang di Jakarta.

Polisi sedang melakukan pengejaran orang yang memberi kedua pelaku obat-obatan terlarang itu.

Akibat tindakan tersebut, kedua pelaku dijerat Pasal 196 atau Pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Selain itu, keduanya juga terancam denda paling rendah Rp 1 miliar dan denda paling tinggi Rp 10 miliar.

 

 

"Pelaku terancam denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar dengan tetap mempertahankan undang-undang perlindungan anak," kata Malik.

Malik menambahkan efek buruk dari penggunaan obat tersebut, sehingga termasuk dalam obat terlarang hanya untuk obat tertentu saja penggunaannya.

"Efek Adiktif yang ditimbulkan dari penggunaan obat seperti Tramadol dan Hexymer sama bahasanya dengan narkotika, sehingga penggunaannya haus dalam pengawasan dokter apabila salah akan menyebabkan efek samping bagi kesehatan," tambahnya.

Dia juga menghimbau agar masyarakat ikut mengawasi laporan apabila ada orang yang mengedarkan obat tanpa izin edar dia meminta agar para pemuda yang merupakan penerus bangsa tidak menyalahgunakan obat-obatan dan nerkotika./Din