Propam Periksa Kapolsek Cinangka Buntut Tudingan Menolak Pendampingan Korban Penembakkan Bos Rental Mobil
- Potongan Layar
Banten.Viva.co.id - Propam Polres Cilegon dan Polda Banten, memeriksa Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan beserta tiga personelnya yang dituding menolak pendampingan kepada korban penembakkan Rest Area KM45 Tol Tangerang Merak, pada Kamis, 02 Januari 2025.
Empat personel Polri itu diperiksa di Propam Polda Banten, sepanjang Jumat, 03 Januari 2025.
"Betul, empat anggota termasuk kapolsek dilaksanakan pemeriksaan dan klarifikasi berkaitan dengan kejadian tersebut," ujar Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, melalui pesan elektroniknya, Jumat, 03 Januari 2025.
Diberitakan sebelumnya pada Kamis, 02 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 wib, (sebelumnya ditulis pukul 01.00 wib), rombongan penembakkan Rest Area KM45 Tol Tangerang Merak, yang berjumlah sekitar tujuh orang menaiki mobil SUV datang ke Polsek Cinangka untuk meminta pendampingan penarikan mobil.
Awalnya rombongan itu mengaku dari pihak leasing, kemudian oleh petugas jaga Polsek Cinangka diminta menunjukkan surat lengkap kendaraan, namun tidak mampu menunjukkannya.
Selanjutnya petugas jaga meminta rombongan tersebut membuat laporan polisi, sebagai dasar hukum mengambil tindakan agar tidak menyalahi aturan.
Kapolsek Cinangka mengaku personelnya tidak mendapat laporan ataupun informasi dari rombongan korban penembakkan Rest Area KM45 Tol Tangerang Merak, kalau mereka mendapat ancaman menggunakan senjata api.
"Karena mereka datang meminta bantuan pendampingan tidak dilengkapi dengan bukti surat apapun sebagai dasar penarikan mobil, setelah diberi pemahaman yang bersangkutan langsung pergi ke arah Cilegon. Enggak, nggak ada, enggak ada sama sekali itu (omongan senjata api)," ujar Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, Jumat, 03 Januari 2025.