Penyaluran KJP Plus November 2024 Tertunda, Disdik DKI Jakarta Minta Maaf, Akan Segera Disalurkan?
Salah satu keunggulan dari bantuan KJP Plus adalah keterkaitannya dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sistem ini memastikan bantuan hanya diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan. Untuk menerima manfaat, siswa harus terdaftar aktif di sekolah dan memiliki kartu KJP yang valid.
Berdasarkan kebijakan terbaru, pencairan dana KJP Plus November 2024 akan dilakukan setelah Pilkada selesai.
Diperkirakan, dana akan tersedia di akhir November atau awal Desember. Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik.
Disdik DKI Jakarta memastikan pencairan dana berjalan tepat sasaran dan transparan.
"Kami ingin bantuan ini dimanfaatkan maksimal untuk mendukung pendidikan siswa," kata Purwosusilo.
Berikut rincian nominal dana yang diterima per bulan: