Bansos PKH dan BPNT, Segera Cair! Ini Jadwal dan Cara Ambilnya, Bantuan Hingga Rp1,6 Juta
Banten.viva.co.id–Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial untuk membantu masyarakat, khususnya penerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai).
Pada periode November-Desember 2024, pencairan Bansos sedang memasuki tahap akhir, artinya akan segera dicairkan.
Beberapa bantuan seperti ATENSI untuk anak yatim/piatu, BPNT, dan PKH sedang disalurkan lewat bank penyalur seperti Bank Mandiri atau melalui PT Pos Indonesia.
Bantuan ini ada yang dirapel hingga delapan bulan sekaligus, sehingga penerima akan mendapatkan bantuan yang besar dengan nominal mencapai Rp1,6 juta.
Pencairan Bansos periode akhir tahun ini diperkirakan rampung dalam waktu dekat. Untuk PKH dan BPNT, proses verifikasi rekening dan persiapan dokumen SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) sedang berlangsung.
Namun, kemungkinan besar bantuan baru akan cair setelah Pilkada serentak pada 27 November 2024.
Berikut informasi proses pencairan:
- PKH November-Desember: Data penerima telah diverifikasi, tetapi saldo belum ditransfer karena masih menunggu SP2D.
- BPNT November-Desember: Proses pengecekan sudah selesai, dan bantuan segera disalurkan setelah dokumen SP2D diterbitkan.
Bantuan ini kemungkinan besar cair pekan terakhir November atau awal Desember 2024, menunggu proses administrasi selesai.
Bagi penerima Bansos PKH, BPNT, atau ATENSI, berikut cara memeriksa dan mencairkan bantuan:
1. Cek status penerimaan:
- Masuk ke aplikasi SIKS-NG atau situs resmi Kementerian Sosial.
- Masukkan NIK Anda untuk melihat status dan nominal bantuan.
2. Bantuan lewat PT Pos Indonesia:
- Cek undangan berbarcode dari PT Pos Indonesia.
- Kunjungi kantor pos cabang sesuai jadwal yang tertera.
3. Bantuan lewat bank penyalur:
- Pastikan rekening KKS aktif.
- Periksa saldo di ATM atau buku tabungan secara berkala.
Jika bantuan yang tidak dicairkan sebelum 30 November 2024 berisiko dikembalikan ke kas negara. Jadi, segera ambil jika dana sudah tersedia.
Detail Besaran Bansos yang Cair November-Desember 2024
Berikut rincian nominal bantuan yang disalurkan:
- PKH: Nominal bantuan bergantung pada kategori penerima, mulai dari Rp300.000 hingga Rp750.000 per tahap.
- BPNT: Sebesar Rp200.000 per bulan, disalurkan per triwulan.
- ATENSI Yatim/Piatu:
- Rp400.000 untuk dua bulan.
- Rp800.000 untuk empat bulan.
- Rp1,6 juta untuk delapan bulan (dirapel).
Bansos ATENSI untuk anak yatim, piatu, atau yatim piatu disalurkan melalui PT Pos Indonesia atau Bank Mandiri.
Jika Anda belum memiliki rekening, bantuan akan diberikan lewat PT Pos Indonesia.
Sedangkan penerima yang telah memiliki rekening Bank Mandiri bisa mengecek saldo secara langsung.
Bantuan ATENSI yang belum dicairkan sejak periode Juli hingga Desember 2024 akan dirapel. Misalnya:
- Rp1,2 juta untuk enam bulan (Juli-Desember).
- Rp1,6 juta untuk delapan bulan (Mei-Desember).
Pastikan Anda mengambil bantuan ini sebelum batas waktu pencairan.
Itulah tadi pembahasan tentang kapan jadwal pencairan untuk PKH dan BPNT untuk bulan November dan Desember 2024.