Banten Disebut Darurat Korupsi oleh Mahasiswa

Demonstrasi Mahasiswa di Depan Kejati Banten.
Sumber :
  • Yandi/BantenViva

Banten.Viva.co.id - Banten disebut darurat korupsi oleh mahasiswa, saat menggelar demonstrasi di depan kantor Kejati Banten

 

Aliansi mahasiswa yang menamakan Gempur Banten itu menjelaskan bahwa terdapat sejumlah kasus korupsi yang masih mangkrak hingga saat ini, seperti pembebasan lahan Sport Center milik Pemprov Banten, serta alih fungsi lahan Situ Ranca Gede di Kabupaten Serang.

 

"Banten darurat korupsi. Aksi hari ini menyikapi aksi lanjutan dari pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kasus mega korupsi Situ Ranca Gede dan Sport Center di Provinsi Banten," ujar Ari, korlap Gempur Banten, di depan Kejati Banten, Senin, (25/11/2024).

 

Untuk alih fungsi lahan Situ Ranca Gede, dugaan kerugian negaranya mencapai Rp 1 triliun. Kejati Banten sebenarnya telah memanggil Fahmi Hakim untuk diperiksa, pada Jumat 22 November 2024, namun Ketua DPD Golkar Kabupaten Serang sekaligus Ketua DPRD Banten itu mangkir dan meminta penjadwalan ulang.