Info Terbaru, KJP Plus November 2024 Cair, Siswa Dapat Bantuan Rp450 Ribu

Kjp plus November 2024
Sumber :

Banten.viva.co.id–Warga DKI Jakarta, ada kabar gembira nih! Dinas Pendidikan DKI Jakarta (Disdik) akan segera mencairkan KJP Plus November 2024. 

Bantuan KJP Plus November 2024 ini menjadi angin segar bagi para siswa penerima bantuan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan mereka.

Namun, seperti biasa, banyak warga yang penasaran kapan dana KJP Plus ini benar-benar cair. 

Pertanyaan seperti ini ramai disampaikan langsung di Instagram resmi Disdik DKI Jakarta.

Sejumlah warga sudah tak sabar menunggu pencairan KJP Plus November 2024. 

Akun @mamayudha86 menulis, “Kapan KJP cair min, hilal belum nampakkah.” Komentar lainnya datang dari akun @sandraajah6, 

“Bilang tanggal 10 sampai 15 ini udah tanggal segini belum ada tanda-tanda cair, jangan jangan dananya dipake buat kampanye," ujarnya. 

Biasanya, dana KJP cair di awal bulan, sekitar tanggal 5. Namun hingga 9 November 2024, bantuan belum juga masuk. “Biasanya tanggal 5, ini belum juga min KJP,” tulis akun lainnya.

Menanggapi pertanyaan ini, Disdik DKI Jakarta melalui akun resmi @disdikdki memberikan klarifikasi. 

Mereka menjelaskan bahwa pencairan KJP Plus November 2024 masih menunggu Keputusan Gubernur.

“Selamat pagi. Terkait KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2024, saat ini masih dalam verifikasi dinas pendidikan," katanya. 

Setelah tahap verifikasi dinas pendidikan akan dilanjutkan penetapan penerima KJP Plus November 2024 melalui keputusan Gubernur. 

Berdasarkan informasi sebelumnya, pencairan KJP Plus November 2024 kemungkinan besar akan dilakukan di akhir bulan, sekitar tanggal 29 atau 30 November. 

Namun, untuk jadwal resmi dan valid, masyarakat diimbau memantau pengumuman terbaru melalui akun resmi @disdikdki.

KJP Plus menjadi salah satu program bantuan sosial unggulan Pemprov DKI Jakarta. 

Dengan bantuan ini, siswa dari keluarga tidak mampu dapat memenuhi kebutuhan pendidikan seperti seragam, sepatu, alat tulis, dan biaya transportasi.

Setiap siswa yang menerima bantuan mendapatkan Rp450 ribu untuk jenjang SMK, Rp420 ribu untuk SMA, dan nominal yang disesuaikan untuk jenjang SD hingga SMP. 

Dana ini bertujuan mendukung pelaksanaan Wajib Belajar 12 Tahun agar semua anak Jakarta dapat bersekolah tanpa hambatan biaya.