Implementasi Kebijakan Inklusif, Pemkot Tangerang Berikan Bantuan bagi Penyandang Disabilitas
- Sherly/viva
Banten VIVA - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial memberikan bantuan alat penyandang disabilitas dalam rangka, implementasi kebijakan inklusif. Hal ini, guna mewujudkan kesetaraan dan akses bagi seluruh masyarakat Kota Tangerang.
Bantuan tersebut berupa 1 unit kursi roda standard dan 1 unit kursi roda anak, 2 unit walker, 2 unit tongkat kaki 4 dan 9 unit alat bantu dengar.
Penyerahan itu dilakukan dalam Seminar Inklusi yang mengambil tema 'Inklusi Prima, Disabilitas Berkarya, Banten Maju', yang digelar di Universitas Islam Syekh-Yusuf (UNIS) Tangerang.
Penjabat (Pj) Walikota Tangerang, Nurdin mengatakan, dalam penguatan inklusifitas, pemerintah bergerak melalui program-program bantuan, hingga pelayanan yang berpihak kepada para penyandang disabilitas di Kota Tangerang.
"Tercatat sejak tahun 2023, Pemkot telah memfasilitasi bantuan alat penyandang disabilitas berupa 400 kursi roda, 10 tongkat kaki 4, 30 walker, dan 15 alat bantu dengar selain bantuan sosial disabilitas kepada total 1.061 penerima manfaat," katanya, Kamis, 31 Oktober 2024.
Selain program bantuan, program-program pelayanan bagi para penyandang disabilitas di Kota Tangerang pun turut diberikan, salah satunya hak layanan wajib dasar, yang menjadi hak dari masyarakat termasuk para penyandang disabilitas adalah pendidikan.
"Tentunya kami ingin agar para penyandang disabilitas juga dapat bersekolah dan menerima pendidikan sama seperti anak-anak lain. Untuk itulah, Pemkot memfasilitasi total 66 sekolah inklusi yang terdiri dari 53 SD dan 13 SMP di seluruh wilayah Kota Tangerang. Yang dilengkapi dengan BOSDA inklusif senilai Rp100 juta per tahun untuk SD dan Rp200 juta per tahun untuk SMP," ujarnya.
Lebih lanjut, ia turut menjabarkan program-program pelayanan lain yang berpihak pada para penyandang disabilitas. Mulai dari pelayanan kesehatan, di mana Pemkot melalui Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang, memiliki layanan Bengkel Ortotik Prostetik sejak April 2023 untuk pembuatan kaki palsu, alat bantu penyangga tubuh seperti sepatu Ankle Foot Orthosis (AFO) dan Knee Ankle Foot Orthosis (KAFO) serta Conginetal Talipes Equines Varus (CTEV).
"Ada beberapa layanan lain yang kami berikan dan pelayanan tersebut telah diakomodasi oleh pihak BPJS Kesehatan," ucap Nurdin.
Terkait ketenagakerjaan, Pemkot melalui Disnaker turut memfasilitasi pengadaan Job Fair dan penyerapan kerja bagi para disabilitas. Sedangkan untuk layanan administrasi kependudukan, Disdukcapil memberikan fasilitas berupa layanan jemput bola e-KTP yang tidak hanya untuk para penyandang disabilitas, namun juga bagi lansia hingga ODGJ.
Adanya hal tersebut, Pemerintah Kota Tangerang terus memaksimalkan penguatan inklusifitas di Kota Tangerang.
"Melalui kerja sama dengan Yayasan Difabel Mandiri Indonesia (YDMI) di berbagai kegiatan pelatihan hingga unjuk bakat serta menyediakan pelayanan informasi publik inklusif melalui kantor dan juga website yang ramah disabilitas, serta form permohonan dengan huruf braile," ungkapnya.