Sachrudin, Cawalkot Tangerang Dilaporkan Bagi-bagi Tiket Liga 2 : Ini Kata Bawaslu Tangerang
- Sherly/viva
Hal ini seperti, adanya pembagian 2.000 tiket yang dilakukan kepada SSB (sekolah sepak bola) se-Kota Tangerang yang siswanya merupakan anak berusia 5-16 tahun yang belum masuk ke daftar pemilih tetap (DPT). Sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai Pemilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Tahun 2024.
"Jadi, unsur-unsur di dalam pasal yang disangkakan. Bahwa terkait temuan dugaan politik uang tersebut, berdasarkan hasil penelusuran dan klarifikasi dari fakta-fakta dan alat bukti belum terpenuhi unsur dan bukti permulaan yang cukup," ujarnya.
Dalam hal ini, Sachrudin juga angkat bicara dan memenuhi undangan Bawaslu Kota Tangerang untuk mengklarifikasi hal tersebut. Ia pun menegaskan, tak pernah terpikir untuk melakukan politik uang.
"Sama sekali gak ada, gak pernah kepikiran. Karena tiket juga diberikan oleh manajemen Persikota bukan kita beli," ungkapnya.