Calon Walikota Serang Budi Rustandi Siap Buat Perda untuk Lindungi Tenaga Kerja Lokal Kota Serang

Calon Walikota Serang Budi Rustandi
Sumber :

Banten.viva.co.idCalon Walikota Serang, Budi Rustandi, berencana memperkuat perlindungan tenaga kerja lokal dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan. 

Melalui Perda ini, Budi akan memastikan bahwa 60 persen tenaga kerja di setiap perusahaan yang beroperasi di Kota Serang diisi oleh warga lokal. 

Langkah ini diharapkan bisa melindungi warga asli Kota Serang dari persaingan dengan tenaga kerja luar dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

"Ke depan, kita akan buat Perda perlindungan tenaga kerja, di mana 60 persen pekerjanya harus warga Serang," tegas Budi saat mengunjungi warga dalam kampanye, Jumat 4 Oktober 2024. 

Selain fokus pada tenaga kerja, Budi juga berencana meningkatkan daya saing pencari kerja lokal dengan mengadakan berbagai pelatihan keterampilan. 

Pelatihan wirausaha juga akan disediakan untuk mendorong warga Kota Serang agar semakin mahir dalam menjalankan usaha. 

Ia menargetkan untuk memberikan bantuan modal usaha kecil senilai Rp 1 juta hingga Rp 3 juta tanpa cicilan kepada para pedagang kecil.