Soal Netralitas Pilkada Kota Tangerang, Pj Harus Jadi Garda Terdepan

Pj wali kota tangerang Nurdin
Sumber :
  • Sherly/viva

Banten VIVA - Pesta demokrasi di pilkada 2024 mengalami peningkatan pada dinamika politik lokal. Dalam situasi ini, birokrasi menjadi pihak yang paling rentan terseret dalam pusaran konstelasi politik, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Peneliti Kebijakan Publik dari Institute for Development Policy and Local Partnership (IDP-LP) Riko Noviantoro mengatakan, kondisi itu menjadikan pimpinan birokrasi daerah, yakni pejabat setempat, harus menjaga netralitas.

Seperti di Kota Tangerang, dengan dinamikan politik yang ada Penjabat (Pj) Walikota Tangerang, menjadi garda terdepan.

"Netralitas birokrasi menjadi prinsip yang harus ditegakkan. Penjabat Walikota harus menjadi garda terdepan dalam menjaga netralitas ini," katanya, Minggu, 29 September 2024.

Dimana, sosok penjabat daerah tersebut, memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam mengawal netralitas birokrasi di tengah-tengah suhu politik yang kian memanas.

"Ada langkah menegaskan yang diambil oleh Pj Walikota, seperti di Tangerang, pak Nurdin dengan menerbitkan surat edaran, serta mendorong penandatanganan pakta integritas oleh seluruh jajaran birokrasi adalah bukti nyata komitmen untuk menjaga birokrasi tetap netral,".

"Surat edaran dan pakta integritas ini bukan sekadar formalitas, tapi merupakan simbol komitmen bersama bahwa birokrasi harus tetap profesional dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis," jelasnya.

Riko menambahkan, langkah yang diambil Pj Walikota Tangerang dengan memberikan sanksi yang tegas terhadap para birokrat yang melanggar.

"Tindakan berikutnya yang harus dilakukan adalah menegakkan sanksi bagi birokrat yang melanggar. Aturan mengenai sanksi ini sudah jelas diatur," ungkapnya.

Ia menutup pernyataannya dengan pernyataan bahwa Pj Walikota akan konsisten dan tegas dalam menegakkan netralitas birokrasi.

"Kita yakin Pj Walikota dapat tegas dalam netralitas ini," pungkasnya.