Tia Rahmania Dipecat PDI Perjuangan, Lapor ke PN Jakarta Pusat dan Bareskrim Polri

Tia Rahmania, Caleg DPR RI Dapil Banten 1.
Sumber :
  • Instagram Tia Rahmania

Banten.Viva.co.id - Tidak terima dipecat oleh PDI Perjuangan melalui Mahkamah Partai dan menyebabkan tidak jadi dilantik sebagai anggota DPR RI Dapil Banten 1, Tia Rahmania melapor ke PN Jakarta Pusat dan Bareskrim Polri.

 

Laporan ke PN Jakarta Pusat sudah dilakukan Kamis pagi, 26 September 2024, dengan nomor laporan perkara 603/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN Jkt.Pst.

 

Sedangkan ke Bareskrim Polri, bakal dilakukan besok, Jumat, 27 September 2024.

 

"Kalau pengadilan Jakarta sudah di daftarkan tadi pagi. Rencananya besok bikin pelaporan ke Bareskrim terkait adanya dugaan pencemaran nama baik dan memberikan pernyataan palsu di disidang mahkamah partai," ujar Jupriyanto Purba, Pengacara Tia Rahmania, melalui selulernya, Kamis, 29 September 2024.

Bonnie Triyana meraih penghargaan dari Pemerintah Jepang.

Photo :
  • -

Pelaporan dilakukan sebagai bentuk protes Tia Rahmania yang di pecat partai secara tidak adil. Menurutnya, Mahkamah Partai tidak bertindak sebagaimana mestinya.

 

Selama sidang mahkamah partai PDI Perjuangan, dirinya tidak pernah dimintai keterangan dan memberikan pembelaan. Bahkan saat pembacaan putusan, Tia menghadiri secara online.

 

"Belum (pernah hadir disidang mahkamah partai), dia cuma waktu pembacaan putusan baru diminta hadir soal undangannya, itupun secara online," terangnya.

 

Menurut Jupriyanto Purba, Tia Rahmania dituding menggelembungkan suara dan mencuri suara dari Mochammad Hasbi Asyidiki Jayabaya. Nyatanya, ada kesalahan di panitia pemilihan suara tingkat kecamatan.

Tia Rahmania, Caleg Terpilih DPR RI asal PDI Perjuangan.

Photo :
  • Instagram Tia Rahmania

Kemudian dilakukan perbaikan dan suara itu dikembalikan ke Mochammad Hasbi Asyidiki Jayabaya. Klaim Jupriyanto, suara Hasbi yang bilang tidak masuk ke perhitungan Tia Rahmania.

 

"Hasbi yang menerangkan bahwa Bu Tia mengambil suara dia sebesar 251, akhirnya Bu Tia dikatakan melakukan penggelembungan suara, padahal faktanya dia tidak melakukan itu," jelasnya.