Caleg DPR RI Tia Rahmania Diganti Bonnie Triyana

Tia Rahmania, Caleg Terpilih DPR RI asal PDI Perjuangan.
Sumber :
  • Instagram Tia Rahmania

 

"Bonnie Triyana menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania, (peringkat suara sah ke 1, nomor urut 2). Tia Rahmania tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai," begitu isi surat tersebut, dikutip Kamis, 26 September 2024.

Bonnie Triyana.

Photo :
  • -

Menurut KPU Banten, kewenangan pemberhentian anggota DPR RI merupakan kewenangan KPU RI, meskipun wilayahnya berada di Banten.

 

"Jita tidak tahu, karena itukan mekanismenya ada di KPU RI, kalau kita itu DPRD provinsi di kita," ujar Mochammad Ihsan, Ketua KPU Banten, melalui selulernya, Kamis, 26 September 2024.