KPU Cilegon Tetapkan Tiga Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota

Kantor KPU Cilegon
Sumber :
  • Yandi/BantenViva

Selanjutnya, para pasangan calon harus membuat rekening dan pelaporan dana kampanye. Nantinya, para paslon harus membawa surat pengantar dari KPU untuk pembuatan rekening tersebut, serta melapor ke penyelenggara pemilu.

Ilustrasi Pencoblosan Di TPS

Photo :
  • Viva.co.id

"Sumbangan perorangan itu kisaran Rp75 juta, kalau untuk perusahaan atau kelompok itu besarannya sekitar Rp750 juta, itu di pasal 9 PKPU 14," jelasnya.