Selamatkan Aset Pemerintah, Kejari Cilegon Diberi Penghargaan
Kamis, 19 September 2024 - 08:00 WIB
Sumber :
- Istimewa
Maka kata Nasruddin, dengan telah diterimanya Putusan Kasasi Nomor: 2010 K/Pdt/2024 tanggal 11 Juli 2024, maka pada Negara pada tanggal 03 September 2024, maka putusan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).