Catat Bansos September 2024 yang Akan Cair, Simak Ini Loh Cara Mendapatkannya
- Pixabay.com
Banten –Pada September 2024, pemerintah kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat yang membutuhkan.
Pemberian bansos ini bertujuan meringankan beban ekonomi keluarga, terutama dalam menghadapi tahun ajaran baru dan kondisi darurat lainnya.
Berikut adalah daftar bansos yang cair pada bulan September 2024, yuk simak ada apa saja.
1. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP adalah program bantuan untuk pelajar SD hingga SMA/SMK.
Tujuannya adalah membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar bisa memenuhi kebutuhan pendidikan.
Bantuan ini bisa mencapai Rp1,8 juta per siswa SMA/SMK, sementara untuk siswa SD dan SMP masing-masing sebesar Rp450 ribu hingga Rp750 ribu.
Siswa yang berhak menerima bantuan ini harus memenuhi beberapa syarat, seperti memiliki Surat Keputusan (SK) nominasi dan telah melakukan aktivasi rekening.
2. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
BLT Dana Desa diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di desa. Besarannya adalah Rp300 ribu per bulan.
Pencairan dilakukan sesuai mekanisme desa masing-masing, bisa setiap bulan atau per tiga bulan sekali.
Pada bulan September, bantuan ini akan masuk pada tahap kesembilan.
3. Bantuan Beras 10 Kg
Selain bantuan tunai, pemerintah juga menyalurkan bantuan beras sebesar 10 kg per KPM.
Bantuan ini ditujukan untuk wilayah yang belum menyalurkan beras tahap sebelumnya.
Proses distribusinya dilakukan melalui Kantor Pos atau balai desa/kelurahan.
4. Bantuan Program Sembako (BPNT)
BPNT atau bantuan sembako memberikan bantuan tunai sebesar Rp200 ribu per bulan.
Pencairannya dilakukan melalui Kantor Pos dan bank Himbara bagi pemegang kartu KKS.
Pemerintah baru saja memvalidasi data penerima bantuan ini, sehingga pencairan akan dimulai di awal September.
5. Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN)
PBI JKN adalah bantuan di bidang kesehatan yang diberikan kepada penerima iuran Jaminan Kesehatan Nasional.
Besarannya adalah Rp42 ribu per orang per bulan, namun bantuan ini tidak dalam bentuk tunai, melainkan iuran kesehatan yang langsung ditransfer ke fasilitas kesehatan.
Penerima manfaat dapat menggunakan layanan kesehatan di rumah sakit atau pusat layanan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.
6. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan tunai untuk keluarga miskin yang memenuhi syarat tertentu. Besarannya bervariasi tergantung kategori keluarga, mulai dari Rp150 ribu hingga Rp2,7 juta per tiga bulan.
Pada tahap kali ini, ada penambahan kategori penerima yaitu keluarga korban pelanggaran HAM berat yang akan menerima Rp10,8 juta per tahun.
Bulan September 2024 menghadirkan berbagai bansos yang diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan.
Dari bantuan pendidikan, kesehatan, hingga pangan, program-program ini dirancang untuk meningkatkan daya beli dan meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu.